Kementerian Pendayaginaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) merencanakan tahun ini menerima pegawai aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 100 ribu orang. ASN ini terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rinciannya, 65 ribu formasi untuk pemda dan 35 ribu untuk pusat. “Tahun ini akan kita rekrut 100 ribu pegawai ASN, yaitu PPPK dan PNS,” kata Deputi SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Jumat (7/3).
Dirinci lagi, 35 ribu kuota untuk pusat itu, CPNS direncanakan 20 ribu orang dan PPPK 15 ribu orang. Sedangkan formasi daerah, 40 ribu orang CPNS dan 25 ribu merupakan PPPK.
Untuk penentuan formasi, terdapat berbagai pertimbangan yang harus diperhatikan.
Yaitu analisa jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK), rasio belanja pegawai dan jumlah pegawai saat ini. “Penentuan formasi juga harus memperhitungkan rasio ASN terhadap jumlah penduduk, luas wilayah, batas usia pensiun, serta rasio jabatan fungsional tertentu (JFT),” terangnya.
Setiawan mengungkapkan, kebijakan umum formasi pegawai ASN tahun 2014 ini dengan pertumbuhan zero growth secara nasional. Artinya, alokasi formasi nasional sama dengan jumlah PNS yang pensiun.
Soal prioritas pengangkatan CPNS, menurut Setiawan, rekrutmen akan difokuskan pada jabatan fungsional tertentu (JFT). Kebijakan tersebut dikeluarkan karena pada seleksi CPNS dari jalur umum tahun 2013, terdapat sejumlah jabatan yang tidak terisi terutama JFT. “Jabatan fungsional akan kita prioritaskan tahun ini karena tahun lalu banyak formasi yang kosong,” kata Setiawan.
Adapun JFT yang akan diprioritaskan antara lain dokter umum/spesialis, dosen, auditor, teknisi komunikasi dan navigasi penerbangan, inspektur navigasi penerbangan, pamong budaya, perancang perundang-undangan, pengendali ekosistem hutan, guru SMA dan SMK, penyuluh, apoteker, serta perencana pembangunan.
“Karena pengalaman sebelumnya, formasi tersebut kosong, kami harapkan daerah bisa memberikan kesempatan kepada putra di luar daerah untuk melamar dan mengisi formasi tersebut,” tandasnya. Usulan formasi CPNS, tambahnya, rencananya akan diserahkan ke pusat. Penetapan formasi akan dikeluarkan pada Mei atau Juni 2014 dan pelaksanaan tes Juli mendatang.
Kekurangan Guru
Setiawan juga menyebutkan bahwa hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami problem kekurangan guru SD dan SMP dari PNS, atau yang sekarang disebut pegawai ASN. Namun kondisi bertolak-belakang terjadi untuk guru SMA. Data Kemen PAN-RB lebih dari 50 persen kabupaten/kota kelebihan guru SMA. Kelebihan guru juga terjadi untuk guru TK. “Ada 418 kabupaten/kota yang kekurangan guru SD. Hanya 59 kabupaten/kota yang kelebihan guru SD,” ujar Setiawan.
Dia mengungkapkan, kabupaten/kota yang kekurangan guru SMP jumlahnya mencapai 353. Namun ada 119 kabupaten/kota yang kelebihan guru SMP. Untuk SMA, ada 177 kabupaten/kota kekurangan guru, tetapi 316 kabupaten/kota kelebihan. “Membeludaknya jumlah guru TK dari pegawai ASN, yakni 389 kabupaten/kota. Sementara yang kekurangan hanya ada 10 kabupaten/kota,” ucapnya.
Pasrahkan ke Pemda
Terkait verifikasi data honorer kategori dua (K-2) yang dinyatakan lulus tes, Kemen PAN-RB menyerahkannya ke pemda. Berdasar hasil verifikasi itu, kepala daerah menetapkan nama-nama yang diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). “Bukan pusat yang melakukan verifikasi datanya, pemda yang bertanggung jawab. Jadi hasil kelulusan yang ditetapkan Panselnas harus diverifikasi lagi,” tegas Setiawan Wangsaatmaja, Jumat (7/3).
Kalau pusat yang harus melakukan verifikasi lagi, katanya, maka membutuhkan waktu dan anggaran banyak. Sebab, pengalaman pada honorer kategori satu (K-1), prosesnya sangat panjang. “Tiap-tiap pemda berkewajiban memverifikasi honorer K-2 masing-masing. Selain karena mereka yang lebih tahu keberadaan honorernya, akan ada efisiensi waktu dan anggaran juga,” kata Setiawan.
Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak mengatur teknis pelaksanaan verifikasi honorer K2. BKN hanya memproses usulan nama-nama honorer K2 ke BKN.
“Tugas BKN hanya pada penetapan NIP K-2, masalah verifikasi kami tidak akan campur tangan. Sesuai Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99, dalam usulan ke BKN harus dilengkapi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) yang ditandatangani PPK maupun honorer,” bebernya.
Di sisi lain, Forum Honorer Indonesia (FHI) mendesak Kemen PAN-RB menunda rencana pelaksanaan rekrutmen CPNS 2014 jalur umum, yang akan digelar Juni atau Juli mendatang. Alasannya, kebutuhan CPNS masih bisa ditutup dengan mengangkat honorer K-2, yang jumlahnya hingga saat ini masih mencapai ratusan ribu orang.
Sekjen FHI Eko Imam Suryanto mengatakan, tidak adil jika dilakukan seleksi CPNS jalur umum, sementara masih cukup banyak honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, belum juga diangkat menjadi CPNS.
”FHI meminta sebelum masalah honorer K-2 tuntas maka pmerintah harus menutup jalur umum sampai selesainya tenaga honorer K-2 habis (diangkat semuanya menjadi CPNS, red),” ujar Eko. Dikatakan, kebijakan ini harus diambil untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi.